Kini wanita dan keempat anaknya tinggal di sebuah tempat penampungan untuk wanita.
Anak-anak malang itu kesulitan berbicara dan terdapat masalah pada perkembangannya.
Polisi sedang menyelidiki kasus ini, dan kemungkinan sang pelaku dituntut hukuman penjara selama tujuh tahun.
"Pemukulan keji pertama terjadi saat anak pertama kami lahir," ungkap wanita itu.
"Saat saya sedang menyusui, saya hamil lagi."
"Dia bilang saya bisa meninggalkan apartemen hanya ketika orang tua saya membayar 200 juta rubel (sekitar Rp 45,6milyar)."
"Kami tidak bisa keluar rumah, hanya suami saya yang memiliki kuncinya."(TribunWow.com/Ekarista Rahmawati P.)