Seorang juru bicara Hamas menyambut baik penyelidikan tersebut, menyebut tindakannya sendiri sebagai "perlawanan yang sah", dan mendesak "langkah segera untuk menghukum" Israel.
Otoritas Palestina menyambut baik resolusi tersebut, dengan mengatakan resolusi tersebut merupakan "pengakuan internasional atas penindasan sistemik Israel dan diskriminasi terhadap rakyat Palestina".
“Realitas apartheid dan impunitas tidak bisa lagi diabaikan,” tambahnya.
Berita lain terkait Israel Serang Jalur Gaza
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Hasanah)