TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan di Myanmar menjatuhkan hukuman empat tahun penjara lagi kepada pemimpin yang dikudeta, Aung San Suu Kyi pada Senin (10/1/2022), AP News melaporkan.
Aung San Suu Kyi dinyatakan bersalah karena mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal serta melanggar pembatasan virus corona, kata seorang pejabat hukum.
Desember 2021 lalu, ia dijatuhi hukuman penjara empat tahun atas dua tuduhan, yang kemudian dikurangi separuhnya oleh kepala pemerintahan yang dibentuk militer.
Kasus-kasus itu hanyalah beberapa di antara belasan kasus yang diajukan terhadap peraih Nobel Perdamaian berusia 76 tahun itu.
Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, dia bisa dihukum lebih dari 100 tahun penjara.
Baca juga: Aung San Suu Kyi Dinyatakan Bersalah atas Tuduhan Kepemilikan Walkie-talkie Ilegal
Pendukung Suu Kyi dan analis independen mengatakan tuduhan terhadapnya dibuat untuk melegitimasi perebutan kekuasaan oleh militer dan mencegahnya kembali ke dunia politik.
Profil dan Jejak Karier Politik Aung San Suu Kyi
Aung San Suu Kyi adalah putri dari pahlawan kemerdekaan Jenderal Aung San, yang dibunuh pada tahun 1947, kurang dari enam bulan sebelum Myanmar, yang saat itu bernama Burma, merdeka dari Inggris.
Suu Kyi (76), pindah ke New Delhi pada tahun 1960 ketika ibunya ditunjuk sebagai duta besar untuk India.
Ia kemudian menghabiskan sebagian besar masa dewasa mudanya di Amerika Serikat dan Inggris.
Pada tahun 1972, Suu Kyi menikah dengan Michael Aris, seorang sarjana Inggris dari studi Himalaya di Universitas Oxford.
Dilansir Independent, berikut lini masa perjalanan karier Aung San Suu Kyi, yang dimulai pada tahun 1988.
April 1988 - Suu Kyi kembali ke rumah untuk merawat ibunya yang sakit ketika protes pro-demokrasi meletus terhadap pemerintahan militer Jenderal Ne Win yang telah berkuasa selama 26 tahun .
8 Agustus - Demonstrasi massal terjadi di seluruh negeri.
Baca juga: Pengadilan Myanmar Jatuhkan Vonis 4 Tahun Penjara bagi Aung San Suu Kyi
Baca juga: Pasukan Keamanan Myanmar Menabrakkan Mobil ke Demonstran Anti-Kudeta, Lima Orang Tewas