News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Rusia Vs Ukraina

Putin Umumkan Operasi Militer di Ukraina, Berikut 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Serangan Rusia

Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Rusia Vladimir Putin berpidato di Kremlin di Moskow pada 21 Februari 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin telah mengumumkan operasi militer di Ukraina, Kamis (24/2/2022) waktu setempat.

Putin kemudian memperingatkan negara-negara lain bahwa setiap upaya yang menganggu tindakan Rusia akan menyebabkan konsekuensi yang belum pernah mereka lihat.

Menanggapi hal ini, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan, dunia akan meminta pertanggungjawaban Rusia.

Sementara, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky sebelumnya menolak klaim Moskow bahwa negaranya merupakan ancaman bagi Rusia.

Ia juga membuat permohonan yang penuh semangat untuk perdamaian.

Sebelum pengumuman Putin, para pemimpin dunia bekerja untuk mempertahankan sikap bersatu dan bersumpah untuk menjatuhkan sanksi yang lebih keras jika terjadi invasi penuh.

Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan darurat Rabu malam atas permintaan Ukraina.

Berikut 5 hal yang perlu diketahui tentang konflik Ukraina dan krisis keamanan di Eropa Timur yang dikutip dari APNews:

Baca juga: AS Jatuhkan Sanksi terhadap Perusahaan Pembangun Pipa Nord Stream 2 Rusia

1. Putin Membuat Gerakan

Putin mengatakan, operasi militer diperlukan untuk melindungi warga sipil di Ukraina timur.

Pernyataan itu merupakan klaim keliru yang telah diprediksi AS akan dia buat untuk membenarkan sebuah invasi.

Dalam pidato yang disiarkan televisi, Putin menuduh AS dan sekutunya mengabaikan permintaan Rusia untuk mencegah Ukraina bergabung dengan NATO dan menawarkan jaminan keamanan kepada Moskow.

Dia mengatakan, tujuan Rusia bukan untuk menduduki Ukraina.

Presiden AS Joe Biden mengecam serangan itu sebagai tindakan tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini