Baru-baru ini, rezim keamanan Israel sangat membatasi masuknya warga Palestina ke salah satu situs paling suci, Masjid al-Aqsa, di al-Quds yang diduduki.
Langkah ini dilakukan seiring dengan meningkatnya penindasan sistematis terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan, termasuk kampanye penahanan skala besar dan pembunuhan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Baca juga: Di Bawah Perlindungan IDF, Pemukim Israel Serang Kota Burqa: Bakar Rumah-Kendaraan Warga Palestina
"Dalam konteks ini, para pejabat militer dan intelijen Israel telah merekomendasikan agar pembatasan dilonggarkan, karena khawatir kalau"Hamas akan memanfaatkan waktu paling penting bagi umat Islam, sebagai kesempatan untuk mengobarkan [Tepi Barat]," Yoav Zitun, analis urusan militer untuk Israel. Situs berita Israel Ynet, menulis.
Baca juga: Intelijen Israel Cemas Hamas Meledak dan Kobarkan Api Perang di Tepi Barat Saat Bulan Suci Ramadan
Inti perdebatan di level pengambil keputusan Israel adalah boleh tidaknya mengizinkan pekerja Palestina masuk ke-48 wilayah pendudukan.
Menurut Zitun, pihak berwenang Israel sedang mendiskusikan proses untuk mengizinkan 100.000 warga Palestina memasuki wilayah pendudukan.
Ribuan keluarga Palestina mencari peluang kerja di wilayah-wilayah pendudukan, karena memburuknya kondisi ekonomi di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki, yang merupakan akibat langsung dari pendudukan Israel di Palestina.
Sejak Israel melancarkan agresinya di Jalur Gaza, mereka juga melarang semua pekerja Palestina memasuki 48 wilayah pendudukan.
Respons Israel terhadap Proposal Perjanjian Gencatan Senjata
Sumber-sumber Palestina mengungkapkan kepada Al Mayadeen sebelumnya kalau tanggapan Israel terhadap proposal gencatan senjata Perlawanan, yang melibatkan rencana tiga tahap dengan permintaan beberapa konsesi namun tidak mencakup penarikan seluruh pasukan Israel.
Tahap pertama, menurut sumber tersebut, akan terdiri dari gencatan senjata selama 35 hari dan kemungkinan diperpanjang selama tujuh hari berikutnya.
Tahap kedua bisa berlangsung selama 30 hari, tambah sumber tersebut, seraya mencatat bahwa tahap ketiga tidak memiliki jangka waktu yang ditentukan.
Mengenai klausul penarikan pasukan, sumber tersebut menyatakan bahwa Israel meminta penggantian kata "berpenduduk" dengan berpenduduk padat untuk menunjukkan bahwa pasukan akan tetap ditempatkan di daerah yang tidak berpenghuni.
Mereka lebih lanjut mengatakan, Israel juga memperbaiki klausul tentang rehabilitasi rumah sakit tetapi tidak membangunnya kembali.
Selain itu, mereka sepakat untuk menunda serangan udara di Gaza hanya selama enam jam setiap hari.
(oln/almydn/*)