"Kementerian lebih lanjut menegaskan bahwa pernyataan tersebut dianggap sebagai pengabaian langsung terhadap keputusan legitimasi internasional dan konsensus internasional tentang perlindungan warga sipil dan pengamanan kebutuhan kemanusiaan dasar mereka," kata pernyataan itu, dikutip dari Al Jazeera.
Oleh karena itu, Kemenlu Palestina meminta ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Smotrich karena mendukung hukuman kolektif terhadap warga sipil Palestina.
"Ia meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Smotrich karena menyetujui dan mendukung kebijakan genosida," kata Kemenlu Palestina.
Kementerian Palestina juga mendesak negara-negara di seluruh dunia untuk mengutuk Smotrich dan melarangnya memasuki wilayah mereka.
Baca juga: Palestina Tuntut Bezalel Smotrich Ditangkap ICC atas Seruannya untuk Membuat Warga Gaza Kelaparan
Diketahui, pernyataan Smotrich itu disampaikan pada awal minggu ini.
Menurut Smotrich, Israel tidak memiliki pilihan untuk mengizinkan bantuan memasuki Gaza.
Tidak hanya itu, Smotrich juga menekankan membuat dua juta warga Gaza kelaparan adalah hal yang dibenarkan.
"Dalam realitas global saat ini, kita tidak dapat mengelola perang. Tidak seorang pun di dunia akan membiarkan kita membuat dua juta orang kelaparan, meskipun itu mungkin dibenarkan dan bermoral demi membebaskan para sandera," katanya.
Februari lalu, Amnesty International mengatakan Israel menentang putusan ICJ untuk mencegah genosida dengan gagal mengizinkan bantuan kemanusiaan yang memadai untuk mencapai Gaza.
Meski begitu, Israel tiada henti memberlakukan blokade yang mencekik di Gaza sehingga wilayah itu berada di ambang kelaparan.
Konflik Palestina vs Israel
Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga saat ini.
Israel juga telah mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera dan terus melancarkan serangan brutal di Gaza.
Akibat genosida Israel di Gaza, hampir 40.000 warga Palestina terbunuh.
Sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak.
Serangan Israel juga menyebabkan lebih dari 91.600 warga Gaza terluka.
Sebagian besar wilayah Gaza saat ini hancur setelah lebih dari 10 bulan perang Israel.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Bezalel Smotrich, ICC dan Konflik Palestina vs Israel