Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutalnya yang berkelanjutan di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Serangan Israel sejak saat itu telah menewaskan sekitar 39.900 korban, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 92.000 lainnya, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari 10 bulan sejak serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza masih hancur di tengah blokade yang melumpuhkan terhadap makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang memerintahkannya untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada 6 Mei.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)