TRIBUNNEWS.COM - Raja Maori Kiingi Tuheitia Pootatau Te Wherowhero VII dari Selandia Baru meninggal dunia pada usia 69 tahun.
Para pembantu raja suku Pribumi Maori di negara itu mengatakan ia meninggal di rumah sakit pada hari Jumat (30/8/2024).
Ia baru saja memulihkan diri setelah menjalani operasi jantung beberapa hari usai merayakan18 tahun penobatannya.
"Kematian Kiingi Tuheitia merupakan momen kesedihan yang mendalam," kata seorang juru bicara dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Al Jazeera.
"Seorang kepala suku telah meninggal dunia. Beristirahatlah dalam kasih," lanjut pernyataan itu.
Gerakan Kiingitanga – Gerakan Raja Maori – didirikan pada tahun 1858 dengan tujuan menyatukan suku Maori Pribumi Selandia Baru di bawah satu penguasa.
Jabatan tersebut memiliki bobot politik dan simbolis yang signifikan, tetapi tidak memiliki status hukum.
Media Selandia Baru melaporkan pemakaman raja kemungkinan akan berlangsung Kamis (5/9/2024) mendatang.
Kiingi Tuheitia akan dimakamkan di samping ibunya, Ratu Dame Te Atairangikaahu, dan raja-raja Maori sebelumnya di Gunung Taupiri yang suci.
Tuheitia menggantikan ibunya pada tahun 2006 untuk menjadi raja Kiingitanga ketujuh, meskipun jabatan tersebut tidak selalu bersifat turun-temurun.
PM Selandia Baru pimpin penghormatan bendera
Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon memimpin penghormatan sementara bendera di gedung-gedung pemerintah dan publik dikibarkan setengah tiang.
Baca juga: Tak Sengaja Bagikan Permen isi Narkoba, Lembaga Amal di Selandia Baru Minta Maaf
“Hari ini, kami berduka,” kata Luxon dalam sebuah pernyataan dari Tonga, tempat ia menghadiri Forum Kepulauan Pasifik .
“Komitmennya yang teguh terhadap rakyatnya dan upayanya yang tak kenal lelah untuk menegakkan nilai-nilai dan tradisi Kiingitanga telah meninggalkan jejak yang tak terhapuskan pada bangsa kita.
“Saya akan mengingat dedikasinya terhadap Aotearoa Selandia Baru, komitmennya terhadap mokopuna [kaum muda], hasratnya terhadap te ao Maori (adat istiadat), dan visinya untuk masa depan di mana semua orang diperlakukan dengan bermartabat dan hormat.”