Dari sisi teknologi, sejauh ini plastik berbahan PET berkode 1 aman digunakan untuk kemasan makanan dan minuman.
“Jadi kalau ada pihak yang menuding ada peluruhan dari galon atau botol PET, maka perlu sekalian menyodorkan data-data ilmiah yang mereka punya sebagai bukti pendukung,” katanya. Karena belakangan ini muncul komentar-komentar yang menuntut BPOM juga melakukan pelabelan terhadap galon PET, tanpa melihat konsekuensinya.
Aspadin menolak pelabelan galon guna ulang BPA
Pada galon guna ulang polikarbonat mengandung BPA, marketshare air minum dalam kemasan (AMDK) botol plastik PET dikuasai oleh Danone-Aqua. Sisanya dibagi antara banyak brand AMDK botol plastik PET.
Berdasarkan data, dari total pasar AMDK segala kemasan, Danone-Aqua menguasai 51,4 persen pasar, disusul Le Minerale 18,8 persen, Vit 4,4 persen, Club 3 persen dan Nestle 2,8 persen. Sekitar 20 persen sisanya merupakan bagian dari penjualan lebih dari 1000 brand lain.
Oleh karena itu, Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan (Aspadin) terus menolak pelabelan galon guna ulang BPA. Karena menurut Ketua Umum Aspadin, Rachmat Hidayat, akan menjadi ’vonis mati‘ bagi industri air minum dalam kemasan.
“Pelabelan galon guna ulang (BPA) ini bagaikan vonis mati bagi industri kami. Perusahan AMDK bisa rugi Rp 6 triliun, ditambah biaya ganti kemasan dengan galon sekali pakai sekitar Rp10 triliun per tahun,” kata Ketua Umum Aspadin, Rachmat Hidayat, dalam sebuah webinar.