News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Profil Agus Jabo Priyono, Ketua Umum Partai Prima, Pernah Jabat Ketum PRD

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Agus Jabo Priyono (kiri) bersama Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus menggelar konferensi pers terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal dikabulkannya gugatan perdata yang memutus penundaan Pemilu 2024, di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prima, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

Akibat dari verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

Hal itu menyebabkan Partai Prima gagal menjadi peserta pemilu 2024.

Baca juga: Perjalanan Partai Prima Berkali-kali Gugat KPU Hingga PN Jakarta Pusat Putuskan Tunda Pemilu 2024

Sebagai informasi, Partai Prima berdiri pada 20 Juli 2020.

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, partai ini didirikan PRD bersama sejumlah golongan, seperti aktivis, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), tokoh Islam, hingga anak-anak muda.

Pada akhir 2020, Kementerian Hukum dan HAM kemudian mengesahkan Partai Prima sebagai partai politik.

(Tribunnews.com/Ifan/Ibriza Fasti) (Tribunnewswiki.comRakhli Almughni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini