"InsyaAllah saya paham betul untuk tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana ataupun pelanggaran etika."
"Karena itu, saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan ke publik," kata Denny dalam keterangannya, Melbourne, Senin (30/5/2023) pagi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, rahasia putusan Mahkamah Konsitusi tentu ada di MK.
Sementara, informasi yang didapatkannya bukan bersumber dari lingkungan MK.
Baca juga: Babak Baru Isu MK Putuskan Sistem Pemilu Tertutup: Denny Indrayana Dilaporkan, Kapolri Turun Tangan
"Bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK."
"Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak MK," kata Denny.
Denny juga menjelaskan, dalam kabar yang disampaikannya, ia secara sadar tidak menggunakan istilah "informasi dari A1".
"Sebagaimana frasa yang digunakan dalam twit Menkopolhukam Mahfud MD," ujarnya.
"Karena, info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dari intelejen. Saya menggunakan frasa informasi dari orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya," sambung Denny.
Sementara itu, Denny meyakini informasi yang disampaikannya sangat kredibel dan patut dipercaya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Gita Wirawan/Ibriza Fasti)