News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Sistem Pemilu akan Diputus MK, Anies Baswedan: Proporsional Terbuka Gambaran Kemajuan Demokrasi

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden (Capres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan saat bertemu tim delapan sekaligus jumpa pers di Sekretariat Perubahan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Anies Baswedan turut menyoroti soal gugatan sistem pemilu yang bakal diputuskan oleh hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) beberapa waktu mendatang.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, menyoroti soal gugatan sistem pemilu yang bakal diputuskan oleh hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) beberapa waktu mendatang.

Anies berharap, hakim MK dapat mempertahankan sistem pemilu yang sudah ada saat ini, yakni proporsional terbuka.

Sebab menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, sistem pemilu saat ini sudah menunjukkan kemajuan demokrasi Indonesia.

Baca juga: PKS Tetap Pilih Pertahankan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka: Dekatkan Pemilih dengan Wakil Rakyat

"Ituu lah sebabnya proporsional terbuka ini menggambarkan kemajuan demokrasi kita," kata Anies Baswedan kepada awak media di Sekretariat Perubahan, Brawijaya X, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).

Tak hanya itu, Anies juga menyikapi soal polemik adanya informasi kalau hakim MK akan memutuskan sistem pemilu dengan proporsional tertutup.

Kata Anies, jika MK benar menetapkan pemilu proporsional tertutup, maka Indonesia akan kembali ke masa pra-demokrasi.

Baca juga: Anies Baswedan: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Jadi Bentuk Kemunduran Demokrasi Indonesia

"Kalau ini menjadi tertutup kita kembali ke era pra-demokrasi. Dimana calon legislatif ditentukan oleh partai, rakyat tidak bisa ikut menentukan orangnya, sebuah kemunduran bagi demokrasi kita," ujar dia.

Atas hal itu, Anies menekankan sejatinya MK dapat tetap mempertahankan sistem pemilu dengan proporsional terbuka yang sejak 2008 ditetapkan.

Sebab kata dia, sistem pemilu yang saat ini ditetapkan telah menggambarkan kemajuan demokrasi di tanah air.

"Jadi sistem proporsional terbuka harus dipertahankan," ucap Anies.

Lebih jauh, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) itu mengatakan kalau pemilu yang sudah diterapkan saat ini sejatinya memberikan hak sepenuhnya kepada rakyat. 

Dirinya menilai, kewenangan atau kekuasaan negara sepenuhnya ada di tangan rakyat.

"Kesempatan kepada rakyat untuk menentukan calonnya, jangan sampai dihapus. Karena itu lah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan, gitu ya," tukas Anies.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini