News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

MPI Sebut Partai Politik Setengah Hati Perjuangkan Keterwakilan Perempuan Dalam Pemilu

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Lena Maryana Mukti. Lena turut menyoroti ihwal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10/2023 yang dinilai mencederai keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024.

Sebagai informasi, 17 April 2023 KPU telah menetapkan PKPU No 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. 

Salah satu klausul dalam PKPU tersebut,

yaitu Pasal 8 ayat (2) huruf b, mengatur:

Dalam hal penghitungan 30% (tiga puluh persen) jumlah Bakal Calon perempuan di setiap Dapil

menghasilkan angka pecahan maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai: 

a. kurang dari 50 (lima puluh), hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah; atau

b. 50 (lima puluh) atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini