News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Pakar Khawatir Pemilu 2024 Bakal Ditunda jika MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti. Bivitri Susanti khawatir putuskan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu picu penundaan pesta demokrasi 2024.

Menurutnya, sistem proporsional terbuka juga melahirkan liberalisme politik atau persaingan bebas dengan menempatkan kemenangan individu total dalam Pemilu.

Padahal, peserta Pemilu adalah partai politik bukan individu seperti yang termaktub dalam Pasal 22E ayat 3 UUD 1945.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari ditemui di hotel kawasan Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Sorotan gugatan itu kemdian mencuat ketika Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengomentari adanya gugatan ini pada 29 Desember 2020.

Yang kemudian ditafsirkan para elite politik sebagai bentuk dukungan KPU RI atas pemilu legislatif sistem proporsional daftar calon tertutup.

Hasyim disanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat komentar ini.

Sementara itu, setidaknya ada 17 pihak, termasuk LSM kepemiluan hingga partai politik mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara ini.

Lantas, polemik tersebut muncul lagi setelah eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengeklaim mendapatkan informasi tepercaya bukan dari internal Mahkamah. 

Denny menyebut,  MK bakal memutuskan kembalinya sistem proporsional tertutup zaman Orde Baru.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Suci Bangun DS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini