News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

KPU: Pendaftaran Bacaleg PSI Tetap Sah Meski Ketua Umum Ganti

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota KPU RI Idham Holik. Idham menjelaskan pergantian ketua umum tidak berpengaruh terhadap pendaftaran bakal caleg karena perubahan susunan pengurus adalah hal biasa.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tetap sah meski baru-baru ini partai tersebut baru saja melakukan pergantian ketua umum (ketum) dari Giring Ganesha menjadi menjadi Kaesang Pangarep.

"Mengenai pencalonan PSI ya tetap sah sesuai dengan apa yang telah mereka ajukan," kata Anggota KPU RI Idham kepada awak media, dikutip Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Bersinergi dengan Polri, Bawaslu Harap Pemilu 2024 Lebih Humanis

Idham pun menjelaskan pergantian ketua umum tidak berpengaruh terhadap pendaftaran bakal caleg karena perubahan susunan pengurus adalah hal biasa.

Meski begitu PSI tetap harus meregistrasikan pergantian kepengurusan itu ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan KPU.

Baca juga: Safari Politik Perdana Kaesang usai Jadi Ketua Umum PSI, Sambangi Bara JP Relawan Jokowi

"Setelah itu disahkan dalam bentuk keputusan Kemenkumham, Kemenkumham akan segera menyampaikan kepada kami dan sejak itu legalitas kepengurusan yang baru kami terima," kata Idham.

Ketua Divisi Teknis KPU RI ini yakin PSI sudah mempersiapkan diri dan akan segera mendaftarkan pergantian kepengurusan ke Kemenkumham.

Apabila Kemenkumham mengesahkan perubahan pengurus PSI, maka partai berlogo bunga mawar itu selanjutnya harus mengurus pemutakhiran data di sistem KPU.

Sebagaimana diketahui kepengurusan DPP PSI berlangsung pada Senin (25/9/2023) lalu. Posisi ketum itu kini diduduki oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini