News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Harapan Para Partai Politik soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Jelang Pilpres 2024

Penulis: Rifqah
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum dari para pihak terkait dalam permohonan perkara No.29/PUU-XXI/2023, Sunandiantoro, SH, MH menyatakan konsisten meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan dari Pemohon terkait dengan batas usia Capres dan Cawapres - Ini harapan para partai politik jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres-Cawpares.

TRIBUNNEWS.COM - Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perkara putusan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Putusan yang akan dibacakan itu hanya bejarak tiga hari sebelum pendaftaran capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dibuka pada 19 Oktober 2023.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menyampaikan, Putusan perkara uji materiil batas usia capres-cawapres telah finalisasi.

"Ini finalisasi," kata Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023) malam.

Adapun, dilansir situs resmi Mahkamah Konstitusi, mkri.id, MK akan memutus perkara batas usia minimal capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023) mendatang.

Lantas, seperti apakah harapan para partai politik (parpol) menunggu putusan dari MK tersebut?

Baca juga: Jika MK Kabulkan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres, Pengamat Ragu Gibran Dampingi Prabowo

Demokrat Harap MK Tetap Jaga Kualitas Demokrasi Indonesia

Partai Demokrat berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tetap dapat menjaga kualitas demokrasi di Indonesia saat memutuskan putusan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 16 Oktober 2023 mendatang.

Dikatakan Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, Demokrat pun menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada MK.

"Kami menaruh kepercayaan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Hakim MK untuk memutuskan ini, " kata Kamhar, Kamis (12/10/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

"Kita berharap sebagai lembaga negara yang lahir dari rahim reformasi, MK menjadi garda terdepan dalam menjaga derajat dan kualitas demokrasi, bukan sebaliknya," sambungnya.

Namun, dalam hal ini, Kamhar juga mengingatkan agar MK tak mendegradasi demokrasi.

"Kami tentunya menaruh harapan besar agar keputusan yang ambil MK nantinya tidak mendegradasi demokrasi dan semangat reformasi," ujarnya.

PDIP Harap Hakim MK Bisa Jaga Marwah Lembaga

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto -Ini harapan para partai politik jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres-Cawpares. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini