News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Puan Bantah Kabar Jokowi Minta Jadi Presiden 3 Periode ke Megawati

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. Ia membantah kabar Joko Widodo (Jokowi) meminta memperpanjang jabatannya menjadi presiden tiga periode ke Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani membantah kabar Joko Widodo (Jokowi) meminta memperpanjang jabatannya menjadi presiden tiga periode ke Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Enggak, enggak pernah. Setahu saya enggak pernah beliau (Jokowi) meminta untuk perpanjangan 3 periode," kata Puan di Gedung High End, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Puan mengatakan sesuai amanat konstitusi seorang presiden hanya bisa menjabat dua periode atau 10 tahun.

"Yang bisa saya sampaikan bahwa sesuai dengan konstitusi, jabatan presiden itu adalah 2 kali," ujarnya.

Sehingga, Ketua DPR RI ini menegaskan seorang presiden tidak bisa menjabat lebih dari sepuluh tahun.

"Jadi kalau kemudian ada perpanjangan, itu mekanismenya darimana, kemudian seperti apa," ucap Puan.

Adapun kabar Jokowi ingin memperpanjang jabatannya diungkapkan Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDIP, Adian Napitupulu.

Menurut Adian, penolakan masa jabatan presiden tiga periode menjadi akar persoalan Jokowi dengan PDIP.

Dia menyebut PDIP tidak mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya agar tiga periode.

“Nah ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan resminya, Rabu.

Dia menegaskan PDIP menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi.

Adian menjelaskan PDIP ingin menjaga konstitusi karena terkait dengan keselamatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia.

“Kalau ada yang marah karena kita menolak penambahan masa jabatan tiga periode atau perpanjangan, bukan karena apa-apa, itu urusan masing-masing. Tetapi memang untuk menjaga konstitusi. Sederhana aja," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini