Karena itu, Basarah menilai PDIP tidak perlu mengeluarkan surat resmi untuk memberhentikan putra sulung Jokowi tersebut.
"Rakyat banyak pun telah menilai bahwa Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri," ujarnya.
"Jadi tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDIP itu sendiri."
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Erik S, Kompas.com/Fitria Chusna Carisa)