TRIBUNNEWS.COM - Profil Masinton Pasaribu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang menyebut Gibran Rakabuming Raka bukan lagi kader partai berlogo banteng.
Masinton Pasaribu menyebut Gibran otomatis keluar dari PDIP setelah mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.
"Kalau putusan partai bagi kami dalam AD-ART, kader yang tidak mengikuti keputusan partai otomatis dia menjadi bagian bukan lagi kader partai," ujar Masinton, Sabtu (28/10/2023).
Masinton juga mengatakan Gibran otomatis dipecat PDIP karena sanksi yang dijatuhkan adalah sanksi berat, meski dilakukan secara tertutup.
"Ada informasi yang dilakukan secara tertutup dan secara terbuka. Secara tertutup tadi dikirimkan, saya beberapa kali terima surat peringatan dikirimkan, ada juga yang dipublis," imbuh dia.
Baca juga: Profil Ahmad Basarah, Politikus PDIP Sebut Gibran Pembangkang: Wakil Ketua MPR, Komisaris Utama
Profil Masinton Pasaribu
Masinton Pasaribu merupakan politikus PDIP yang duduk sebagai anggota Komisi III DPR RI, bidang hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.
Masinton Pasaribu lahir di Sibolga, Sumatera Utara, 11 Februari 1971.
Masinton sebelumnya menjabat sebagai anggota dewan periode 2014-2019.
Ia lantas terpilih kembali sebagai wakil rakyat untuk periode 2019-2024.
Baca juga: Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Bongkar Permintaan 3 Periode dari Pak Lurah
Pada Pemilu Legislatif 2019, Masinton maju di Dapil DKI Jakarta II dan meraup 82.891 suara.
Masinton Pasaribu menempuh pendidikan sekolah dasar di Medan, SMP di Kabupaten Deli Serdang, dan melanjutkan pendidikan SMA di Medan.
Masinton memperoleh gelar sarjana hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI). Pendidikan S1 ia tempuh selama 7 tahun yakni 1996-2003.
Saat masih duduk di bangku kuliah, Masinton aktif di berbagai organisasi seperti senat mahasiswa.