Kalaupun dinilai tidak netral, ada mekanisme sanksi yang diberikan kepada anggota Polri yang bersangkutan.
"Kalau kita ingin polri netral justru kita berangkat dengan asumsi bahwa Polri saat ini sudah netral," kata dia.
Atas hal itu, Habiburokhman meminta agar seluruh legislator untuk mematuhi sistem yang sudah disepakati ini.
"Ini kesepakatan konstitusional kita, negara hukum itu kan komitmen kita karena itu prinsip-prinsip hukum itu harus kita gunakan dalam kita bersikap," ujar dia.
"Bisa rusak pak negara kita semua dibikin panja, lah, gunanya komisi apa? Ya, saya pikir itu," tukas Habiburokhman.
Baca juga: Polri Ungkap Besaran Dana yang Digelontorkan untuk Pengamanan Pemilu 2024
Respons Pimpinan Komisi III
Pimpinan Komisi III DPR RI merespons usulan pembentukan panitia kerja (Panja) netralitas Polri di Pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, panja itu bisa saja dibentuk.
Ada pun, sebelumnya Komisi I DPR RI telah lebih dahulu membentuk Panja Netralitas TNI di Pemilu 2024.
"Bisa aja (dibentuk Panja Netralitas Polri), tapi kan kalau TNI mencakup pengamanan republik ya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Menurut Sahroni, Polri menjadi komponen yang berhubungan langsunh dengan pengamanan pemilu.
Sebab itu, pembentukan panja netralitas itu tergantung bagaimana kesiapan Polri menghadapi pemilu 2024.
"Nanti kita akan tanyakan lagi bagaimana kesiapan kesigapan dari Polri untuk pada hal-hal penyelenggaraan pemilu 2024," pungkasnya.
Baca juga: Rapat Bareng Komisi III DPR, Polri Pastikan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Polri Pastikan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran memastikan pihaknya netral dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal ini disampaikan Fadil dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait pengamanan Pemilu 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).