TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara penolakan politik dinasti terus digaungkan berbagai lapisan masyarakat.
Kali ini dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (BEM UIN) Walisongo Semarang.
Mereka menolak keras politik dinasti di Indonesia, apalagi proses masuknya politik dinasti yang dilakukan dengan mengakali aturan batas usia capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka menilai majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres bagi Capres Prabowo Subianto adalah hasil mengakali MK.
Ketua BEM UIN Semarang, Faris Balya, menyampaikan penolakan itu, Jumat (17/11/2023).
Pihaknya memprotes hasil putusan MK dan MKMK yang dianggap menyakiti rasa keadilan masyarakat.
"Kita menyayangkan hakim yang terbukti melanggar etika dan dinyatakan bersalah, hanya dicopot sebagai Ketua MK, bukan dicopot sebagai Hakim MK. Dan sangat disesalkan juga aturan baru yang diputuskan MK tetap diberlakukan meski terbukti dinyatakan bersalah secara etik," tutur Faris.
Baca juga: Adik Prabowo Muak Lihat Jokowi Terus Dikritik: Yang Nyerang Dinasti Politik Pertama di Indonesia
Ia melanjutkan mahasiswa menilai upaya mewujudkan dinasti politik di Indonesia saat ini berlangsung sangat terencana dan sistematik.
"Pengaruh Presiden Jokowi dimanfaatkan untuk memuluskan kepentingan politik walaupun menabrak etika dan kepantasan publik."
BEM UIN menuntut agar pemerintah merevisi atau membatalkan kebijakan tersebut.
Selain itu juga menuntut adanya reformasi dalam tubuh MK.
Tujuannya agar tetap memiliki integritas dan menghindari politik kepentingan berlandaskan hubungan kekeluargaan.
Mencuatnya isu politik dinasti
Nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka akhirnya menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.