TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga calon presiden (capres) akan bertarung memperebutkan kursi orang nomor satu di Indonesia di Pilpres 2024.
Tiga capres itu, sesuai nomor urut, adalah Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.
75 hari menjelang pemilihan suara 14 Februari 2014, dukungan dari berbagai sektor sangat diperlukan oleh para capres untuk memenangkan Pilpres 2024.
Termasuk dukungan logistik terutama modal finansial untuk biaya kampanye capres-cawapres.
Dana Kampanye Pilpres 2024
Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 1 September 2023 lalu antara lain menyebutkan dana kampanye untuk Pilpres 2024 bisa diperoleh dari sumbangan perseorangan maupun kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non-pemerintah.
Kendati demikian sumbangan dana kampanye yang boleh diterima dari sejumlah sumber itu dibatasi nominalnya.
Sumbangan dana kampanye untuk capres-cawapres yang berasal dari perorangan dibatasi maksimal Rp 2,5 miliar.
Sementara dana kampanye capres dan cawapres dari perusahaan maksimal Rp 25 miliar.
Harta Kekayaan Capres Saat Ini dan Dukungan Pengusaha
Kekuatan logistik para capres bisa bersumber dari harta kekayaan yang dimiliki serta sumbangan dari pengusaha baik perorangan maupun perusahaan.
Harta kekayaan capres termasuk kepemilikan kas, tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, dan harta tak bergerak lainnya.
1. Anies Baswedan
Anies Baswedan melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 13 Oktober 2023.