News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Debat Singgung Kasus Kanjuruhan dan KM 50, KontraS Anggap Capres Tak Berani Reformasi Total Polri

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gagasan Anies, Prabowo dan Ganjar di Debat Pilpres 2023 tentang pemberantasan korupsi, Selasa malam, 12 Desember 2023, dinilai terlalu menyentuh ranah teknis dan dianggap hanya janji kampanye belaka. KontraS menilai capres tidak berani untuk melakukan reformasi total Polri berkaca dari Tragedi Kanjuruhan dan kasus KM 50.

"Ada dua peristiwa yang menarik perhatian dan perlu kita bahas di sini. Peristiwa Kanjuruhan dan Peristiwa Kilometer 50, di situ proses hukum sudah dijalankan, tetapi rasa keadilan masih belum muncul," kata Anies.

"Pada saat ini, kita menyaksikan masih banyak pertanyaan bahkan keluarga-keluarga korban masih mempertanyakan."

"Karena itu, saya ingin bertanya kepada pak Ganjar. Saya posisinya adalah ini harus dituntaskan, ini harus bisa menghadirkan rasa keadilan, bukan saja soal legalnya yang sudah diselesaikan, saya ingin tanya posisi Pak Ganjar di dalam dua peristiwa ini, terima kasih," pungkas Anies.

Baca juga: Pakar Politik soal Penampilan 3 Capres Saat Debat: Anies dan Ganjar Keren, Prabowo Terlalu Ekspresif

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ganjar mengatakan dua kasus tersebut harus dituntaskan dengan berpihak kepada korban.

"(Tragedi -red) Kanjuruhan, kita bisa bertemu dengan pencari fakta. Kita bisa melindungi korban. Kita bisa membereskan urusan mereka dari sisi keadilan korban, termasuk di Kilometer 50," jawab Ganjar.

"Ketika kita bisa bereskan semuanya, maka kita akan naik dalam satu tahap. Apakah kemudian proses legal dan kemudian mencari keputusan yang adil bisa dilakukan? Jawaban saya: bisa," sambungnya.

Ia mendorong agar pemerintah berani menuntaskan dan mengajak masyarakat untuk tidak berlarut-larut dalam persoalan ketidakadilan pada masa lalu.

"Jadi dalam pemerintahan ini mesti berani untuk tidak lagi menyandera persoalan-persoalan masa lalu sehingga berlarut-larut, sehingga apa yang terjadi, ketika muncul terus-menerus akan menjadi sensi. Sensi terus karena tidak pernah ada keputusan," ucap Ganjar.

"Maka cara-cara ini harus dihentikan dan kita mesti berani tegas, kadang-kadang kita harus berpikir dalam situasi yang lebih besar," ujarnya.

Ganjar lantas mengajak agar UU KKR, yang dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 oleh Mahkamah Konstitusi pada 2006, diciptakan atau dihadirkan kembali di Indonesia.

"Mari kita ciptakan kembali UU KKR, mari kita hadirkan kembali UU KKR, agar seluruh persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bereskan dengan cara itu," tegasnya.

"Sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti itu yang perlu dituntaskan," sambung Ganjar Pranowo.

Ia pun menekankan bahwa dirinya akan menuntaskan persoalan itu apabila terpilih menjadi Presiden di Pilpres 2024 mendatang.

Anies lantas menilai bahwa jawaban Ganjar kurang komprehensif.

Baca juga: Ganjar Cecar Prabowo Soal Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Jika Jadi Presiden

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini