News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

TKN Minta Komnas HAM Buka Fakta Sejarah Prabowo dan Cerita Penculikan Aktivis 98

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Acara diskusi terbuka Komnas HAM bertajuk Mengarusutamakan HAM dalam Visi, Misi, dan Program Pasangan Calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 di kantor Komnas HAM RI Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munafrizal Manan dari Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meminta Komnas HAM RI agar membuka fakta sejarah tentang penculikan aktivis 1998 yang selalu dikait-kaitkan dengan nama Prabowo Subianto yang saat itu masih menjadi Danjen Kopassus.

Permintaan ke Komnas HAM itu disampaikan jubir TKN Prabowo-Gibran di acara diskusi terbuka bertajuk Mengarusutamakan HAM dalam Visi, Misi, dan Program Pasangan Calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 di kantor Komnas HAM RI Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Satu di antara sejumlah hal yang ditanyakan oleh audiens dalam diskusi tersebut adalah kasus penculikan aktivis 1998.

Audiens mempertanyakan tanggapan calon presiden Prabowo Subianto terkait kasus tersebut yang menyebut pertanyaan calon presiden Ganjar Pranowo tendensius terkait dalam debat Pilpres 2024 yang disiarkan pada Rabu (13/12/2023).

Menjawab hal tersebut, Munafrizal Manan dari Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, merujuk pada wawancara lawas yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta pada 8 Oktober 1998.

Narasumber wawancara tersebut, kata Muanfrizal, adalah Fadli Zon yang saat itu bertindak sebagai Juru Bicara Prabowo Subianto dan Koordinator KontraS saat itu almarhum Munir Said Thalib.

Jejak digital wawancara tersebut, kata Munafrizal, masih ada.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, wawancara tersebut masih terdapat di kanal Youtube Fadli Zon.

Baca juga: Debat Panas Anies Vs Prabowo Soal Oposisi: Prabowo Menyentil, Mas Anies, Mas Anies. . .

Ia menjelaskan mau tidak mau, kasus tersebut harus dilihat dari perspektif hukum dan tidak berhenti pada persepsi, spekulasi, atau asumsi.

Apabila dilihat dari perspektif hukum, kata dia, maka kasus tersebut harus dilihat secara keseluruhan.

Faktanya, kata dia, sejak dulu isu tersebut selalu dimunculkan sejak dimulainya hingga saat Pilpres berlangsung.

Baca juga: Audiensi ke KPU, Amnesty International Minta Pelanggaran HAM Berat Masuk di Debat Pilpres

Dengan demikian, dia mengatakan kemunculan isu tersebut ketika momentum Pilpres sudah menunjukkan ada politisasi.

Ia pun mempertanyakan, perihal ada atau tidaknya bukti yuridis atau fakta yuridis untuk melakukan proses hukum selanjutnya terkait kasus tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini