News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Risiko Disalahgunakan, Masyarakat Harus Lebih Peduli Terhadap Keamanan Data Pribadi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia yang digelar Tribun Network berkerjasama dengan Kominfo di Ballroom Ruby Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Head of Business Development JIXIE Moch Rifky mengatakan sebagai pelaku industri sangat senang dengan rencana pemerintah membangun Pusat Data Nasional (PDN) untuk konsolidasi data.

Menurutnya, negara-negara maju di Eropa maupun di Amerika juga sudah menerapkan data center.

“Penggunaan data di Eropa dan Amerika itu prosedurnya sangat ketat siapapun pihak yang mau menggunakan data itu harus concern,” kata Rifky dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia yang digelar Tribun Network berkerjasama dengan Kominfo di Ballroom Ruby Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Berbeda yang terjadi di Indonesia bahwa dokumen pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) wajib digunakan untuk persyaratan pengajuan kredit.

Semisal untuk melakukan pinjaman online yang memiliki potensi penyalahgunaan data.

“Sehingga ini tidak hanya tanggung jawab regulator saja tetapi kesadaran masyarakat juga penting terkait data pribadi,” ungkapnya.

Rifky mendorong masyarakat harus lebih aware dengan data pribadi yang dimiliki tidak asal diberikan.

Dia memandang saat ini kejahatan data pribadi semakin marak dan semakin canggih untuk membobol semisal rekening yang dimiliki seseorang.

“Kita tahu sekarang ada document undangan yang dikirim ke Whatsapp kemudian data kita bisa dicuri,” tuturnya.

Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diawasi Badan Siber Sandi Negara (BSSN) diharapkan perlindungan data akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain itu, data center juga akan menciptakan efisiensi waktu dan biaya baik untuk instansi pemerintahan dan pemilik data dalam hal pengurusan administrasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) bisa beroperasi secara penuh pada 2023.

Upaya untuk mendorong tercapainya target tersebut, ditandai dengan pembangunan pusat data atau data center berbasis cloud milik negara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini