Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima menanggapi soal dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.
Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Aria Bima mengingatkan bahwa kesuksesan penyelenggaraan pemilu 2024, satu diantaranya menjunjung tinggi netralitas TNI-Polri.
"Intinya pemilu damai itu akibat pemilu yang jujur dan adil terhadap semua peserta, untuk mendapatkan kesempatan yang sama untuk bisa menang dan bisa kalah salah satunya adalah netralitas," kata Aria Bima di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Lebih lanjut, Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud ini mempersilakan Bawaslu untuk mengkaji dugaan pelanggaran itu.
Sebab, menurut Aria Bima, sudah ada aturan mengenai hal yang tidak boleh dilakukan setiap pengawal yang melekat pada capres dan cawapres.
"Silakan Bawaslu (kaji) ya kan aturannya sudah jelas diterapkan dari yang sekecil kecilnya bagaimana kalau pengawal-pengawal ini yang melekat dari KPU ini boleh masuk enggak?" ucap Wakil Metua Komisi VI DPR RI itu.
Lebih lanjut, Aira Bima turut mengingatkan tidak boleh ada pengecualian terhadap semua aparat TNI-Polri terkait netralitas.
Itu menjadi elemen penting bagaimana implementasi para anggota TNI-Polri dalam menyukseskan Pemilu 2024.
"Yang jelas TNI tidak boleh, titik, tidak ada perkecualian karena ini manti akan sangat penting pada implementasi di bawahnya. Polri tidak boleh, udah enggak ada umpama lagi. Kalau ada yang di pak Mahfud pak Ganjar ya diperingatkan semuanya tidak ada kekhususan," pungkasnya.
Respons TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono angkat bicara terkait dugaan pelanggaran pemilu Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Julius mengataan kehadiran Teddy tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik.