News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Usulan TPN Ganjar-Mahfud Soal Penundaan Proses Hukum Selama Pemilu Dinilai Wajar, Ini Kata PBHI

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendorong dilakukannya penundaan proses hukum terhadap para peserta Pemilu 2024 hingga jajaran tim suksesnya.

"Saya minta supaya ada kebijakan penundaan proses hukum terhadap caleg, capres ya cawapres, dan pendukungnya, kalau ada, termasuk tim kampanye," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam konferensi pers di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Todung mengatakan, penghentian sementara proses hukum itu bertujuan untuk menekan adanya gangguan di tengah berjalannya Pemilu.

Sebab ia tak menapik potensi hukum dapat digunakan sebagai alat untuk menekan siapapun. Ia menilai hal ini bisa mengganggu iklim Pemilu.

"Itu juga bisa dijadikan sebagai alat untuk menekan. Ya tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan termasuk mengarahkan aparat penegak hukum, melakukan proses hukum. Apakah itu penyelidikan, penyidikan, apalagi penuntutan dan pengadilan. Sama sekali tidak boleh," kata Todung.

Todung menjelaskan, sejumlah negara telah menerapkan aturan penundaan proses hukum tersebut.

Sehingga, melalui alasan yang disampaikannya itu, Todung menilai, Indonesia perlu ikut menerapkannya dalam Pemilu 2024.

"Di beberapa negara kita melihat kebijakan itu (penghentian sementara proses hukum) sudah diambil. Tapi kita tidak punya kebijakan itu. Nah menurut saya ini bahaya kalau itu diteruskan ya," ucap Todung.

Lebih lanjut, ia kemudian menuturkan, proses hukum akan membuat iklim politik menjadi tidak fair dan membuat pemilih menjadi takut untuk memilih.

Tak hanya itu, ia juga menilai, para peserta pemilu akan dibuat merasa diawasi.

"Membuat capres-cawapres, caleg itu merasa diawasi seolah jadi sandra," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini