"Jadi, kalau mau diklaim, seharusnya kredit diberikan kepada semua pihak, baik pemerintah dan DPR, yang notabene berkontestasi dalam Pemilu 2024," ungkap Todung.
Praktisi hukum ini sangat menyayangkan persepsi publik yang diarahkan bahwa bansos ini adalah kebaikan hati pemerintahan Jokowi, yang menguntungkan paslon tertentu.
Tak hanya itu, tanggapan dari TPN Ganjar-Mahfud agar penyaluran bansos sebaiknya tidak disalurkan pada masa kampanye agar tidak dipolitisasi pun dianggap sebagai sikap untuk menghentikan penyaluran bansos.
Baca juga: Sekjen PDI Perjuangan Berharap Bansos Tepat Sasaran Tanpa Politisasi
"TPN Ganjar-Mahfud tidak mengadvokasi penghentian bansos. TPN setuju bansos diteruskan karena rakyat memang membutuhkan itu. Yang kami kritisi adalah bansos itu dari uang rakyat, yang penyalurannya disetujui oleh DPR bersama pemerintah. Marilah kita bersikap jujur dalam penyaluran dana bansos ini, jangan ada klaim sepihak," tegas Todung.
Dia menambahkan, TPN Ganjar-Mahfud menghendaki proses Pilpres 2024 berlangsung jujur, adil, dan berlandaskan hukum. Dengan demikian, segala bentuk politik uang termasuk politisasi bansos atau kebijakan pemerintah yang disetujui DPR harus menjadi perhatian semua pihak yang bertanggung-jawab terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Perlu diingat, TPN Ganjar-Mahfud sudah berjanji akan meluncurkan KTP Sakti, yang isinya adalah aggregasi semua bansos dalam satu kartu. Inilah wujud komitmen paling tinggi Ganjar-Mahfud untuk menyejahterakan rakyat Indonesia," ungkap Todung.