Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti merespons pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang menyebut tidak adanya pelanggaran dari sejumlah anggota Satpol PP yang mendukung paslon 2 Prabowo-Gibran.
"Saya menyayangkan sekali ya seorang KSP itu bisa mengeluarkan statement seperti itu karena seharusnya orientasi dia bukan melindungi kepala pemerintahan, tapi melindungi publik," kata Bivitri, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/1/2024).
Bivitri menilai, pernyataan yang disampaikan Moeldoko terkait status kepegawaian para anggota Satpol PP Garut tersebut, keliru.
Sebab, menurutnya, sekelompok orang yang dibayar menggunakan APBD, artinya termasuk sebagai golongan aparatur sipil negara (ASN).
"Dari segi hukum saya berpendapat, bahwa pendapatnya Pak Moeldoko itu keliru," ucap Bivitri.
"Bagaimana pun Satpol PP itu tetap bagian dari struktur pemerintahan. Dengan UU ASN yang baru pun, lepas dari itu kita perdebatkan interpretasi dengan model apapun boleh," sambungnya.
"Tapi intinya ketika sekelompok orang di-hired pakai APBD nih untuk melayani publik, itu jelas dia adalah bagian dari administrasi pemerintahan. Jadi enggak usah diperdebatkan dalam konteks kata perkata dan legalitasnya," tutur pakar hukum tata negara itu.
Lebih lanjut, Bivitri juga menyangkan pernyataan KSP Moeldoko justru tidak membela publik.
Menurut Bivitri, seharusnya Moeldoko mendong Bawaslu untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Harusnya kalau memang ketua KSP berpihak pada publik enggak usah bikin statement kaya gitulah paling tidak. Paling tidak dia mendorong supaya Bawaslu diusut tuntas. Itu lebih bijaksana menurut saya bukannya malah men-denial (menyangkal) dari awal," tutur Bivitri.
Sebelumnya, Moeldoko menilai anggota Satpol PP Garut yang viral lewat video dengan mendukung Gibran bukanlah bentuk pelanggaran.
Pernyataannya itu dilandasi lantaran status kepegawaian para anggota Satpol PP Garut tersebut yang tidak jelas.
Sehingga, Moeldoko menilai dukungan semacam itu adalah hal biasa.