"Sampai dengan saat ini, alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu (berdasarkan) informasi awal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Sabtu.
AWK, kata dia, melontarkan kata-kata bernada ancaman dengan menggunakan akun TikTok bernama @calonistri71600.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku bahkan telah mengakui dirinya telah melontarkan nada ancaman terhadap Anies.
Namun, belum dijelaskan seperti apa nada ancaman yang dilontarkan pelaku melalui akun tersebut.
"Makannya yang kami tekankan bahwa apa benar itu akunnya. Benar itu akunnya dan apakah dia yang buat cuitan itu, beliau juga akui," kata Sandi.
Terkait AWK ada kaitannya dengan terduga pelaku di Kalimantan Timur yang juga melakukan pengancaman penembakan terhadap Anies, ia mengatakan kepolisian masih diselidiki.
"Nanti kami jawab, setelah kami dapat info, apakah ada kaitannya dengan yang di Kaltim, dengan yang lainnya, informasi sementara masih terbatas," ucap jenderal bintang dua itu.
Atas perbuatannya itu, AWK terancam dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pengancaman melalui media.
Anies Baswedan Apresiasi Polisi
Pelaku pengancaman penembakan terhadap Calon Presiden Anies Baswedan di sosial media akhirnya ditangkap.
Capres Anies Baswedan memberikan apresiasi yang besar kepada Kapolri dan institusi Polri atas gerak cepat tersebut.
Anies Baswedan mengatakan, apresiasi sebesar-besarnya perlu diberikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian atas langkah sigap dan cepatnya dalam memastikan keamanan seluruh warganya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujarnya, Sabtu (13/1).
Capres yang diusung oleh Koalisi Perubahan ini menambahkan bahwa ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.
Sehingga, apa yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.