Merasa tak terima atas tudingan tersebut, Baasyir sempat mengadukan pemberitaan tersebut.
Namun, hidupnya kembali berujung di penjara. Ia dipenjara karena dinyatakan bersalah akibat serangan bom Bali pada 2002.
Setelah bebas pada 2006, Abu Bakar Baasyir kembali dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara pada 2011.
Sejak 2010, ia ditahan atas tuduhan telah mendanai pelatihan terorisme di Aceh.
Abu Bakar Ba'asyir pun harus mendekam di balik jeruji lagi. Ia ditahan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Abu Bakar Baasyir bebas dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat 8 Januari 2021.
Dia meninggalkan penjara dengan status bebas murni.
Sempat surati tiga capres
Beberapa waktu lalu, Abu Bakar Baasyir mendatangi kantor Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo.
Kedatangan Baasyir itu untuk menyampaikan surat yang ditujukan kepada tiga capres 2024.
Satu di antara tiga surat yang Baasyir tulis ditujukan kepada Prabowo Subianto.
Surat tersebut dititipkan Baasyir melalui Gibran Rakabuming yang disampaikan ke Bagian Umum Setda Kota Solo.
Baasyir mengungkap bahwa dirinya ingin bertemu dengan putra sulung Presiden Jokowi tersebut.
Ia mengaku pertemuan dengan Gibran itu akan segera dijadwalkan.
Sementara itu surat untuk tiga capres itu berisi tentang nasihat.