Abu Bakar Baasyir sempat mendapatkan berbagai tuduhan bahwa ia berhubungan dengan kelompok jaringan teroris internasional.
Dikutip dari berbagai sumber, pria kelahiran Jombang, 17 Agustus 1938 ini memang sosok yang kontroversial.
Namanya bahkan sempat masuk dalam pemberitaan media asing terkait terorisme.
Jauh sebelum menjadi perhatian dunia terkait kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Gontor.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Al-Irsyad, Solo.
Lalu, ia juga mendirikan sebuah pesantren pada Maret 1972.
Pesantren itu berdiri di Sukoharjo Jawa Tengah dan diberi nama Al Mukmin.
Ia mendirikannya bersama Abdullah Sungkar dan beberapa orang lainnya.
Pada zaman orde baru, Baasyir sempat diburu akibat dituding memberikan hasutan.
Ia disebut menghasut orang-orang untuk menolak asas tunggal Pancasila.
Tak hanya Abu Bakar Baasyir, tudingan itu pun dilayangkan pula pada Abdullah Sungkar.
Keduanya disebut melarang para santri di pesantren mereka untuk menghormat bendera.
Larangan menghormat pada bendera tersebut muncul karena perbuatan itu dianggap mencerminkan kesyirikan.
Mereka juga sempat melarikan diri ke Malaysia.
Di Malaysia, Abu Bakar Baasyir disebut-sebut membentuk gerakan Islam radikal.
Gerakan itu disebut bernama Jamaah Islamiyah (JI) yang disebut ada hubungan dengan Al Qaeda, organisasi yang dicap sebagai jaringan terorisme internasional.
Setelah kembali ke Indonesia, Abu Bakar Baasyir disebut terlibat dengan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
MMI diketahui sebagai organisasi Islam bergaris keras yang ingin mewujudkan Syariat Islam di Indonesia.
Kemudian, ia pun kembali tersangkut kasus hukum.
Namanya bahkan menyita perhatian publik di dunia internasional.
Majalah TIME bahkan sempat memberitakan Abu Bakar Baasyir.
Di majalah tersebut, ia disebut-sebut sebagai otak dari perencanaan pengeboman Masjid Istiqlal.
Merasa tak terima atas tudingan tersebut, Baasyir sempat mengadukan pemberitaan tersebut.
Namun, hidupnya kembali berujung di penjara. Ia dipenjara karena dinyatakan bersalah akibat serangan bom Bali pada 2002.
Setelah bebas pada 2006, Abu Bakar Baasyir kembali dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara pada 2011.
Sejak 2010, ia ditahan atas tuduhan telah mendanai pelatihan terorisme di Aceh.
Abu Bakar Ba'asyir pun harus mendekam di balik jeruji lagi. Ia ditahan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Abu Bakar Baasyir bebas dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat 8 Januari 2021.
Dia meninggalkan penjara dengan status bebas murni.