News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Pernyataan Jokowi Soal Boleh Memihak dan Berkampanye Tuai Polemik, Ini Kata Politisi Gerindra

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan kertas besar memuat Pasal 299 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur dibolehkannya presiden melakukan kampanye saat pemilu dengan beberapa syarat, di antaranya tidak ada ikatan keluarga.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Gerindra, Anita Nidya Mahenu, menilai aneh jika pernyataan Presiden Joko Widodo terkait dirinya dapat ikut berpartisipasi dalam pemilu 2024 mendatang, dijadikan polemik oleh pihak-pihak tertentu.

Puteri asli Pulau Sumba NTT ini menjelaskan, dalam UU No. 17/2017 tentang Pemilu, tidak ada larangan atau melarang presiden dan wakil presiden untuk berkampanye, baik bagi diri sendiri maupun paslon lain.

“Saya rasa dengan membaca UU No.17/2027 tentang Pemilu, sudah sangat clear dan clean ya. Jika mau detailnya (isi UU dan peraturan) silakan google,” kata Anita kepada wartawan, Selasa, (30/1/2024).

Lebih jauh, Anita meminta paslon capres-cawapres beserta timses, pendukung dan simpatisannya, untuk tidak ‘gaduh’ khususnya di masa kampanye terbuka 21 Januari hingga 10 Febuari 2024.

Ia menyebut, masa kampanye terbuka merupakan waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat calon pemimpin mereka yang akan di coblos 14 Febuari mendatang.

“Saya melihat berita di media, ada capres yang minta ahli hukum menelaah pernyataan Jokowi, ini apa ga ada yang kasih tahu beliau isi UU No.17/2027 tentang Pemilu? Jangan bikin gaduh!” tutur politisi yang akan bertarung di pemilihan legislatif ini.

Anita yang menaungi Yayasan Ronita Peduli di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, mengajak seluruh simpatisan paslon capres-cawapres 2024, untuk turun ke tengah masyarakat, untuk menyelesaikan permasalahan yang tengah mereka hadapi.

Seperti Yayasan Ronita Peduli yang didirikannya sejak 2009 lalu, Anita mengaku hingga saat ini terus berupaya membantu menyelesaikan ragam persoalan masyarakat, salah satunya pembangunan rumah ibadah dan air bersih yang menjadi permasalahan utama di NTT.

ICW Kritisi Sikap Presiden

Sementara Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana kritisi sikap Presiden Jokowi yang kerap tak konsisten.

Kurnia mencontohkan misalnya pernyataan Presiden Jokowi soal Gibran yang tak mungkin jadi cawapres. Kini faktanya hal itu malah sebaliknya.

"Presiden kita hari ini adalah presiden yang tidak konsisten. Kenapa? Karena jauh sebelum ada isu Gibran jadi wakil dari Prabowo Subianto. Pak Jokowi sudah menyampaikan tidak mungkin dan lain sebagainya," kata Kurnia pekan lalu.

Kemudian kata Kurnia Gibran saat ini tetap menjadi calon wakil presiden. Meskipun sudah melanggar etik luar biasa di Mahkamah Konstitusi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini