News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ketua Umum Projo: Presiden Jokowi Minta Pelaporan Terhadap Butet ke Polisi Agar Dicabut

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budayawan Butet Kartaredjasa (kiri), Presiden Jokowi (tengah) dan Relawan Projo melapor ke Polda DIY, Selasa (30/1/2024) (kanan).

Pengaduan itu atas dasar dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Butet Kartaredjasa terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dimana, Butet membacakan sebuah pantun di acara kampanye akbar PDIP bersama Ganjar Pranowo di Alun-alun Wates, Kulon Progo.

Baca juga: Beda Sikap Presiden dan Projo Tanggapi Kritik, Butet Kartaredjasa: Apa Saya Nyebut Nama Jokowi?

"Hari ini kami melaporkan dugaan hate speech atau ujaran kebencian yang dilakukan Butet Kartaredjasa pada saat acara tanggal 28 Januari kemarin di Alun-Alun Wates, Kulon Progo," kata pelapor Aris Widihartarto, selaku perwakilan Relawan Projo DIY, di Mapolda DIY.

Aris menyampaikan dari video yang beredar Butet diduga melakukan upaya penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Salah satu pasal yang disangkakan terhadap Butet yakni 310 KUHP.

"Kalau dari konsultasi dengan bapak-bapak Polda tadi kemungkinan kami akan jerat dengan Pasal 310 tentang ujaran kebencian," ungkap Aris.

Pihak pelapor masih diminta untuk melengkapi alat bukti dan saksi-saksi.

Kendati demikian, Aris mengungkapkan dasar ujaran kebencian yang disampaikan Butet yakni ketika kakak dari mendiam Djaduk Ferianto ini diduga menganalogikan Presiden Jokowi seperti binatang.

"Bagian yang mengatakan Pak Jokowi sebagai binatang itu," jelasnya.

Pelaporan kepada Butet itu pun bahkan sampai disinggung oleh Capres 03 Ganjar Pranowo dalam Debat Capres pada Minggu (4/2/2024) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini