News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Reaksi Para Capres Tanggapi Ketua KPU Langgar Etik, Soroti Etika hingga Singgung Rasa Malu

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran - Inilah fakta-fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberi sanksi peringatan keras dari DKPP karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari sebab menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres).

Selain Hasyim, dalam putusan yang sama, enam Anggota KPU RI juga turut diberi sanksi peringatan keras.

Baca juga: Mahfud MD Ingatkan KPU Harus Hati-hati Pasca-Putusan DKPP

Terkait hal tersebut, para capres pun bereaksi. Mereka menyebut pentingnya menjaga etika hingga menyinggung rasa malu.

Respons Anies

Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menyoroti soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan anggotanya.

Peringatan keras dijatuhkan DKPP terkait pelanggaran etik Ketua KPU dan anggotanya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjada Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Menurut Anies Baswedan semua yang sifatnya baik maupun buruk pada akhirnya akan terlihat.

“Prinsip yang kita semua sadari sejak lama, becik ketitik olo ketoro. Semua yang sifatnya baik nantinya akan terlihat, lalu semua yang sifatnya buruk nantinya akan terlihat. Dan kami berulang kali menyampaikan pentingnya menjaga etika, dan jangan dianggap enteng,” kata Anies di Semarang, Jawa Tengah Senin (5/2/2024).

Baca juga: Ikrar Nusa Bhakti Minta KPU Larang Pemilih Bawa Handphone saat Masuk Bilik Suara, Ini Alasannya

Tanggapan Ganjar

Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menegaskan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dan sejumlah anggota KPU lainnya punya rasa malu telah melanggar etik meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asyari dan beberapa anggota KPU  lainnya.

Hasyim Asyari dinilai melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Sebelum ini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman juga dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat dalam penanganan perkara 90 soal pengujian syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

"Kalau MK-nya (Mahkamah Konstitusi) mendapatkan hukuman etis, kemudian KPU-nya etis, lalu bagaimana kita melihat kondisi ini?" kata Ganjar saat ditemui seusai kampanye akbar di BSCC DOME, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024).

Ganjar menyarankan KPU untuk menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

"Dan ketika kemudian masalah etika itu sudah diputuskan, apalagi sudah dengan peringatan, apa yang dilakukan oleh seorang person terhadap itu. Mestinya ada rasa malu, mestinya ada permintaan maaf," ujar Ganjar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini