News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Cara Cek DPT Online Pemilu 2024 di cekdptonline.kpu.go.id, Siapkan NIK KTP

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan cek DPT-Cara cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara online, akses laman https://cekdptonline.kpu.go.id, siapkan NIK KTP.

TRIBUNNEWS.COM - Cara cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara online.

Sebentar lagi, Indonesia akan menggelar Pemilu 2024, tepatnya pada 14 Februari 2024.

Masyarakat pun akan melakukan pencoblosan pada tanggal tersebut.

Jelang pencoblosan, masyarakat bisa mengecek apakah sudah terdaftar atau belum di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diketahui telah melakukan proses pencocokan dan penelitian atau coklit daftar pemilih.

Anda dapat melakukan pengecekan DPT secara daring melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id.

Pada laman tersebut, muncul Pencarian Data Pemilih dan Pemilu 2024 menggunakan data NIK KTP untuk login.

Cara Cek DPT Online Pemilu 2024

Pertama, akses link https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Kedua, isi kolom dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda atau nomor paspor bagi WNI yang berada di luar negeri.

Lalu, klik tombol "Pencarian" untuk melanjutkan.

Bila Anda tercatat sebagai pemilih tetap, akan muncul informasi terkait nama, alamat, NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai tempat mencoblos.

Baca juga: WNI di Malaysia Klaim Tak Masuk DPT, KPU Anjurkan Cek Nama Lagi Secara Daring

Contoh informasi yang tertera dalam keterangan DPT saat Anda mengeceknya:

TPS / DPT
003/**
DPT
Nama Pemilih
****
TPS
3

NIK
***
NKK
***

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini