Namun dari hasil klarifikasi, pelaku membantah uang yang diberikan kepada warga itu terkait pemenangan salah satu paslon di Pilpres 2024.
3. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri ditangkap
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri, HBR ditangkap aparat kepolisian dari Polres Wonogiri.
Awalnya ia ditangkap karena kasus kepemilikan ganja.
Namun, tak hanya narkoba jenis ganja ratusan gram, Tim Satresnarkoba Polres Wonogiri juga mendapati uang tunai Rp 136 juta dan 200 kaus bergambar salah satu paslon capres dan cawapres Pemilu 2024 di mobil tersangka mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri, HBR.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, barang bukti uang dan ratusan kaus bergambar capres-cawapres yang ditemukan di mobil Avanza tersangka mantan Ketua PPK Kota Wonogiri itu sudah diserahkan ke Bawaslu Wonogiri.
"Untuk barang bukti berupa kaus dan uang tersebut saat ini telah kita limpahkan ke Bawaslu Wonogiri. Nanti apabila ada perkembangan akan kita sampaikan lagi," kata Indra, Senin (12/2/2024).
“Dari penangkapan terduga pelaku, kami juga mengamankan sejumlah uang Rp 136.000.000 dan 200 buah kaus bergambar salah satu capres peserta Pemilu 2024,” kata Indra.
Sementara, Ketua Bawaslu Wonogiri, Joko Wuryanto mengatakan pihaknya telah menelusuri atau menggali informasi awal dari HBR di Lapas Kelas II B Wonogiri pada Senin (12/2/2024) sore.
Hasilnya, HBR mengaku jika uang senilai Rp 136 juta dan kaus bergambar capres itu dari relawan.
"Kaus katanya dari relawan. Tapi tidak menyebutkan namanya," kata Joko kepada wartawan.
"Paslonnya kausnya ada 03. Mengakui itu satu karung kurang lebih 200 pieces," imbuh Joko.
Begitu juga dengan sumber uangnya. Joko menuturkan berdasarkan keterangan HBR, uang ratusan juta tersebut juga berasal dari relawan.
"Ini yang jadi penelusuran kita. Saat ini kan dari setelah kita telusuri tadi kan dari relawan," kata Joko.