News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

1 Hari Jelang Pilpres, Ini 3 Kasus Dugaan Politik Uang yang Terungkap, Pelaku Langsung Ditangkap

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, tiga kasus politik uang terungkap.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi politik uang jelang hari pemungutan suara pemilu, Rabu, 14 Februari 2024, patut dicermati dan diwaspadai.

Meski telah diperingatkan dan diancam dengan hukuman, aksi politik uang masih ditemukan di tengah masyarakat.

Ada yang terjadi sepekan jelang pencoblosan, ada juga yang menunggu di "injury time" atau yang lebih dikenal dengan sebutan "Serangan fajar".

Uang yang dibagikan ini tentu tidak gratis alias bertujuan untuk memengaruhi pilihan politik untuk memilih atau untuk tidak memilih peserta pemilu tertentu pada hari pemungutan suara.

Politik uang ini jugalah yang diyakini sebagai cikal bakal dari korupsi.

Uang yang dibagikan ke pemilih jelang hari pencoblosan biasanya akan dianggap sebagai “modal” untuk mendapatkan kemenangan.

Sehingga, jika sudah terpilih, bukan tidak mungkin peserta pemilu yang melakukan politik uang akan korupsi, lantaran hendak mengembalikan “modal” yang semula dikeluarkan.

Berikut ini ada tiga kasus--yang patut diduga--berkaitan dengan aksi politik uang jelang pelaksanaan Pemilu.

1. ASN Pemkab Cianjur Ditangkap terkait politik uang

Bareskrim Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait dugaan tindak pidana pemilu atau politik uang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar, pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur tersebut diamankan di kediamannya di Kecamatan Karangtengah pada Senin (12/2/2024) malam.

ASN yang diduga melakukan politik uang tersebut langsung diamankan Mapolres Cianjur

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan membenarkan informasi tersebut.

Menurutnya, ada seorang ASN yang di lingkungan Pemkab Cianjur yang terjaring OTT.

"Iya informasi yang kami terima seorang tersebut benar diduga ASN, karena diduga terlibat melakukan tindak pidana pemilu yaitu politik uang," kata Yana pada wartawan, Selasa (13/2/2024) dini hari.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini