News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Seorang Warga Coblos 2 Kali, TPS 15 Desa Sumurarum Magelang Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perhitungan suara- Gara-gara seorang warga mencoblos 2 kali, TPS 15 di Dusun Bletukan, Desa Sumurarum, Grabag, Kabupaten Magelang terancam menggelar pemungutan suara ulang. Mulanya warga itu mencoblos dengan undangan atas nama dirinya namun datang kembali ke TPS menggunakan undangan atas nama mendiang ibunya yang telah meninggal tiga bulan lalu.

"Kita belum mendapatkan bukti dari hal itu. Ya memang ada rumor-rumor bahwa ada kalkulasi-kalkulasi politik," jelasnya.

Ketua KPU Magelang, Ahmad Rofik hingga saat ini masih menunggu surat permohonan pelaksanaan PSU dari KPPS.

Dia mengatakan, permohonan PSU dari KPPS dikirim berdasarkan rekomendasi atau saran perbaikan dari pengawas TPS kepada KPPS.

"Setelah itu KPPS akan melakukan musyawarah kemudian mengirimkan surat permohonan itu kepada kita.

Insyaallah kalau sudah kami terima akan segera kita tindak lanjuti dengan pleno untuk penetapan untuk melakukan PSU," ujarnya. (tro)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ada Warga Sumurarum Grabag Magelang Coblos 2 Kali, Pakai Undangan Mendiang Ibunya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini