AR awalnya meminta warganya berinisial MR untuk mendukung salah satu calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Namun MR yang juga merupakan anggota sekretariat TPS menolak permintaan tersebut dengan cara membentak AR.
“Kepala desa ada arahan ke caleg. Sementara MR tidak mau ikuti itu dan dia membentak kepala desa bahwa dia sekretariat TPS,” kata Roni kepada TribunnewsSultra.com, Senin (26/2/2024).
AR yang merasa sakit hati lalu memukul wajah MR.
MR pun membalas dengan memukul mata sebelah kiri AR.
“Kepala desa yang emosi memukul MR mengenai pipinya. Terus MR membalas dan kena mata sebelah kiri kepala desa,” jelasnya.
Baca juga: VIRAL Caleg Diduga Stres Gagal ke Senayan, Tiap Hari Keliling Kampung Pakai Jas dan Peci
Akibat penganiayaan tersebut, MR melaporkan AR ke Polsek Lawa.
Namun menurut Roni, AR juga melaporkan MR pada hari yang sama.
“Keduanya saling lapor. Mereka melapor di hari yang sama, 13 Februari 2024,” ungkapnya.
Roni menyebut kasus itu sedang dalam tahap penyelidikan.
“Prosesnya sampai hari ini masih tahap lidik. MR kami minta sampai hari ini belum bisa datang karena alasannya masih ada pleno di kecamatan,” pungkasnya. (tribun network/thf/Surya/TribunSultra.com)