Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), menyiapkan sekitar seribu pengacara, untuk menghadapi gugatan pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada pun terkait pengajuan gugatannya akan dilakukan di waktu yang tepat.
Demikian disampaikan Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan, saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Kubu Ganjar Bakal Bawa Kapolda Jadi Saksi di MK, Yusril Ungkit Cerita soal Keponakan Mahfud MD
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ungkap Iwan.
Iwan memastikan, Tim Hukum AMIN saat ini sudah sangat siap untuk mengajukan gugatan pilpres di MK.
Dia menyebut Tim Hukum AMIN telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggraaan Pilpres 2024.
Baca juga: Kubu Ganjar Bakal Bawa Kapolda Jadi Saksi di MK, Yusril Ungkit Cerita soal Keponakan Mahfud MD
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi," ucap dia.
"Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," tandasnya.
35 Pengacara Siap Bela Prabowo Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu di MK
Sementara itu, Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka akan dibela sekitar 35 pengacara dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan pakar hukum sekaligus Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Yusril mengatakan, sejumlah pengacara tersebut berasal dari kalangan profesional dan beberapa di antaranya usulan partai pendukung Prabowo-Gibran.
"Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra ada, partai-partai lain juga ada," kata Yusril di lokasi.
Dia menuturkan, saat ini pihaknya menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait hasil Pemilu pada 20 Maret 2024.