TRIBUNNEWS.COM - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI mengaku belum tentu satu napas dengan koalisinya yakni PDI Perjuangan (PDIP) untuk ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menuturkan, hingga saat ini PPP belum menentukan sikap soal hak angket.
Menurut pria yang akrab disapa Awiek belum ada pembicaraan soal hak angket di internal PPP.
"Belum tentu (ikut PDIP) karena PPP memiliki sikap sendiri dan belum tentu juga menolak. Dan belum tentu juga setuju kan," kata pria yang akrab disapa Awiek, Jumat (15/3/2024).
Awiek mengatakan, sejauh ini juga belum ada arahan dari Plt Ketua Umum DPP PPP M Mardiono soal hak angket tersebut.
Ia menegaskan, PPP masih fokus terhadap rekapitulasi Pemilu 2024.
"Enggak ada. Arahannya sampai sekarang kawal rekapitulasi berjenjang, karena itu lah nyawa PPP di situ," kata Awiek.
Tunggu 'Wasit' Tiup Peluit Panjang
Senada dengan Awiek, Mardiono juga mengatakan bahwa sikap politik partainya dengan PDIP bisa saja berbeda.
Mardiono menuturkan, setiap partai politik (parpol) memiliki data dugaan pelanggaran pemilu yang berbeda.
"Masing-masing membangun kemandirian dalam menyajikan data dan fakta, nanti di publik kita menyampaikan data dari pelanggaran itu. Kita harus mempersiapkan itu, ini tidak hanya sekadar dukung mendukung. Menurut saya begitu kira-kira," ujar Mardiono, Jumat (15/3/2024) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Pengamat: Mengajukan Hak Angket di DPR Silakan Saja, Tidak Perlu Sebar Hoaks
Meski satu napas soal pengusungan capres-cawapres, Mardiono mengatakan, perihak hak angket adalah urusan yang berbeda.
"Kan beda (data kecurangan) yang dimiliki PDIP dan PPP beda."
"Dalam hal koalisi untuk pemenangan (Pilpres 2024) yes, satu tujuan, dan satu data tentu. Tapi dalam hal memotret perilaku publik kan pasti beda-beda," katanya.
Mardiono menegaskan, partainya enggan terburu-buru menentukan sikap atas hak angket ini.