News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Bak Langit dan Bumi, Beda Perolehan Suara Politisi PDIP dengan Bekas Penasihat Relawan Jokowi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Said Abdullah dan Jan Maringka. Kedua caleg ini punya nasib bak langit dan bumi soal perolehan suara mereka.

Setahun bergabung dengan BMI, ia dipercaya menjadi Sekretaris PDIP (dulu bernama PDI) cabang Sumenep.

Karir politiknya pun kian moncer. Ia di partai saat ini menjabat sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian.

Kariernya sebagai wakil rakyat dimulai pada 2004.

Kala itu, Said Abdullah berhasil lolos ke Senayan dan menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009.

Sejak saat itu, nama Said Abdullah tak pernah absen di Senayan.

Ia sudah merasakan menjadi anggota DPR RI selama empat periode.

Jan Maringka: Saya Masih ASN, Tidak Nyaleg

Dikutip dari Kompas.com, Jan Maringka memberikan klarifikasinya terkait "suara 0" di Pileg 2024.

Ia mengaku sudah mengundurkan diri sebagai caleg karena statusnya yang masih sebagai aparatur sipil negara (ASN)

Saat ini, Jan Maringka mengatakan, dirinya masih berstatus sebagai jaksa utama dan menerima gaji sebagai ASN.

Sesuai aturan, maka ia dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai caleg.

"Sudah mengundurkan diri (sebagai caleg) karena saya masih ASN, namun kesalahan KPU tetap terbitkan nama saya dalam berkas suara," kata Jan melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

"Sudah tidak memenuhi syarat kok tetap dicetak. Kesalahan di KPU sendiri," imbuhnya.

Pertemuan dengan Jokowi di Istana

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini