TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat nasional masih menyisakan dua provinsi yang dilakukan pada Rabu (20/3/2024) hari ini. Bagaimana nasib PSI?
Berdasarkan hasil rekapitulasi 36 provinsi, PSI mendapatkan 4.190.779 suara atau 2,79 persen suara.
Jika merujuk data terakhir, partai pimpinan putra bungsu Jokowi ini nyaris mustahil lolos ke parlemen.
Seperti diketahui, parpol yang bisa melenggang ke Senayan membutuhkan suara 4 persen seperti dalam aturan parliamentary threshold.
Dalam dua provinsi yang tersisa, yakni Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, terdapat 727.835 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Papua dan 1.306.414 pemilih di DPT Papua Pegunungan.
Proses rekapitulasi suara nasional untuk dua provinsi yang masih tersisa diharapkan rampung sebelum memasuki waktu salat magrib.
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan proses rekapitulasi kali ini tidak perlu menggunakan metode penghitungan dua panel untuk memangkas waktu guna mengejar batas akhir penetapan hasil pemilu.
"Ya tapi ini kan bagian dua akhir kan, dibikin dua panel, satu panel juga enggak terlalu berdampak, waktunya juga sampai magrib," ujar Mellaz kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
"Kan juga sisa dua provinsi di Papua ini, Papua Induk dan Papua Pegunungan kan satu dapil saja, jadi hanya tiga (model d hasil)," ia menambahkan.
Sebagai informasi, keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu pada tingkat nasional itu akan merangkum semua jenis pemilu.
Yang diputuskan adalah hasil pileg DPRD kabupaten/kota pada 508 kabupaten/kota, hasil pileg DPRD provinsi pada 38 provinsi, hasil pileg DPD RI, hasil pileg DPR RI, dan hasil pilpres.
Suara Grace Natalie dan Isyana Bagoes Oka
Jika PSI tak lolos, perolehan suara caleg-caleg mereka seperti Ade Armando, Grace Natalie dan Isyana Bagoes Oka akan sia-sia.
Dari hasil rekapitulasi suara nasional 38 provinsi yang masih berlangsung, PSI meraup 305.291 suara di daerah pemilihan (dapil) Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.