TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menyebut hak angket dalam penyelidikan dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukanlah gimik politik.
Sebab hak angket diajukan untuk memperbaiki kualitas demokrasi masa depan.
Oleh karena itu, hak angket harus disiapkan dengan baik, benar, dan penuh dengan perhitungan.
"(Hak angket) bukan soal (pengumpulan) tanda tangannya."
"Hak angket ini bukan soal perjuangan kita, tapi untuk memperbaiki peradaban politik bukan gimik politik."
"Tentu harus disiapkan dengan baik dan benar," kata Deddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Deddy pun memastikan hak angket ini akan bergulir di DPR RI.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan fraksinya secara resmi mengajukan hak angket tersebut.
"Hak angket akan meluncur, tunggu tanggal mainnya," tegas Deddy.
Dijelaskan Deddy, pengajuan hak angket ini masih menunggu lampu hijau dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Tunggu tanggal mainnya, apa pun itu adalah keputusan ketua umum dan DPP partai bukan individu," ucap anggota Komisi VI DPR RI itu.
Baca juga: Kapolri Diultimatum Bebaskan Pendemo Dukung Hak Angket 1x24 Jam
Senada dengan Deddy, anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu juga menyebut pengajuan hak angket masih menunggu keputusan Megawati.
“Kita sudah yakin tinggal menunggu perintah ketua umum,” kata Adian sesaat setelah menemui massa aksi di depan Gerbang DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Adapun pihaknya tidak dapat menjelaskan kapan pengajuan hak angket dilakukan, apakah menunggu penetapan hasil Pemilu 2024 atau tidak.