Hakim Ketua Panel dipilih berdasarkan tiga unsur yaitu unsur hakim yang diajukan Mahkamah Agung (MA), unsur hakim yang diajukan presiden, dan unsur hakim yang diajukan DPR.
Suhartoyo adalah hakim MK yang diusulkan MA, Saldi Isra diusulkan presiden, dan Arief Hidayat diusulkan DPR.
Selain Arief Hidayat, hakim lain yang juga diusulkan DPR adalah M. Guntur Hamzah dan Arsul Sani.
Terpisah, Suhartoyo menjelaskan Arief Hidayat dipilih untuk mengisi panel karena dinilai paling senior.
"(Arief Hidayat) itu yang paling senior, punya pengalaman," jelas Suhartoyo, Kamis (21/3/2024) malam.