News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, Ke Mana Larinya Suara PPP? Begini Analisis Perludem 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tabel peralihan kursi dari perolehan suara PPP yang tidak lolos ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold sebesar (PT) sebesar 4 persen pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ditampilkan dalam diskusi bertema Proporsionalitas dan Sistem Kepartaian Hasil Pemilu DPR 2024 yang digelar Perludem di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/3/2024). 

"Sudah di atas 4,4 persen. Hampir 4,1 lah, 4,0 sekian lah. Sekitar itulah," ucapnya.

Dalam pengajuan gugatan ini, PPP melampirkan sejumlah alat bukti, yang di antaranya data-data C1 dengan perbandingan D.Hasil, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi saat proses rekapitulasi suara.

"Karena kita memang didukung alat bukti di situ. Yang memungkinkan berdasarkan tracking kami di dapil-dapil itulah suara PPP hilang. Tidak banyak, di dapil itu paling 3 ribu, 4 ribu, tetapi terjadi sepanjang dapil. Sehingga ketika ditotal itu lebih dari 200 ribu (suara hilang). Nah itu yg terlacak," tambahnya.

Dalam petitum permohonannya, Ketua Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) PPP, Erfandi mengatakan, meminta MK memberikan kesempatan sekaligus menetapkan partai berlambang Ka'bah itu mendapatkan kursi di DPR.

"Kami minta untuk pengalihan suara itu dikembalikan ke PPP. Karena itu hak PPP," jelasnya.

Tak hanya itu, PPP juga meminta MK menyatakan harus dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di tempat-tempat yang menggunakan sistem noken, seperti di Papua.

"Tapi, pada pokoknya nanti di persidangan, karena kan ini belum persidangan. Jadi kita tidak bisa berkomentar banyak, karena nanti dibuktikan di persisangan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini