News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ajukan Permohonan sebagai Pihak Terkait PHPU Pilpres, Hotman Paris: Gugatan 01 dan 03 Super Cengeng

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat jumpa pers usai pengajuan permohonan sebagian pihak terkait dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi RI (MK), Senin (25/3/2024) malam.

Hotman bahkan berkelakar kalau gugatan yang bakal berproses sidangnya di MK RI ini merupakan gugtaan 01 dan 03 ini cengeng.

"Sekarang kok, KPU dipermasalahkan, itu benar-benar saya katakan itu permohonan yang super-super cengeng," tukas dia.

Sebagai informasi, kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 sama-sama mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi RI.

Dalam petitumnya, keduanya berpandangan kalau pasangan terpilih, Prabowo-Gibran melakukan tindakan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Salah satu yang menjadi fokus dari gugatan itu adalah terkait majunya putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

Di mana mereka menilai bahwa majunya Gibran yang didasari pada putusan MK RI nomor 90/PUU-XXI/2023 ini melanggar etika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini