Menteri Sosial atau Mensos Tri Rismaharini akhirnya buka suara soal rencana bersaksi pada sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini, mengaku siap menghadiri panggilan MK jika undangannya sudah ada.
“Nanti, undangannya belum saya terima. Nanti kalau sudah saya terima, yah saya datang yah,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Sentra Meohai Kendari Sulawesi Tenggara, Selasa (2/4/2024).
Soal Bansos
Risma juga menjelaskan proses penyaluran bantuan sosial dari Mensos RI yang ramai diperbincangkan karena disalurkan menjelang Pilpres Februari 2024 lalu itu sudah sesuai dan mengikuti data permintaan daerah.
“Itu lewat bank, langsung transfer ke bank, aku nggak ada barang,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa terkait dengan perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah, secara keseluruhan telah diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin.
"Nanti diusulkan ke kami dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah. Sudah 6 juta lebih yang kita ubah," jelasnya.
MK Panggil 4 Menteri
Sebelumnya Empat menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) ke sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Keempat menteri tersebut di antaranya ada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Pemanggilan empat menteri ini dilakukan berdasarkan hasil rapat para hakim konstitusi yang menangani kasus sengketa Pilpres 2024.
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo, Senin (1/4/2024).
Baca juga: Romo Magnis Ungkap Lima Pelanggaran Etika Berat di Pilpres 2024, Apa Saja?
Lebih lanjut, Suhartoyo menegaskan, pemanggilan para menteri dari Presiden Jokowi ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Suhartoyo menekankan bahwa dalam sidang sengketa Pilpres ini, MK tak bersifat berpihak dengan mengakomodir salah satu pihak saja.
Untuk itu pemanggilan ini memang murni atas kepentingan para hakim karena dipandang penting untuk didengar informasinya di persidangan.