"Survei ketiga adalah survei pasangan yang akan dilakukan awal Agustus 2024 sebelum pendaftaran tanggal 27 Agustus 2024. Lembaga surveinya ditunjuk DPP," kata Iswara.
Padahal Atalia Praratya sendiri dipastikan terpilih menjadi caleg DPR RI karena meraih suara terbanyak di Dapil 1 Jabar.
Kini Atalia Praratya mengomentari putusan MK terkait aturan baru soal Pilkada 2024.
Atalia pun mengomentari soal putusan MK yang menyatakan caleg terpilih Pemilu 2024 harus mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU menjadikan hal itu sebagai syarat bagi calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: Zara Putri Ridwan Kamil Lepas Kerudung, Respon Atalia Praratya Jadi Sorotan : I Will Always Love U
Atalia mengaku baru mendengar dan baru tahu ada putusan MK tersebut.
"Wah baru dengar, jika putusan begitu kita ikut aturan aja," ujar Atalia caleg DPR RI dari Partai Golkar.
Menurut Atalia, putusan MK harusnya tidak mendadak dalam perubahannya.
Atalia yang sudah mendapat mandat maju Pilwalkot Bandung dari DPP Golkar, mengatakan adanya putusan MK, belum belum pasti maju walau sudah.punya mandat tapi masih perlu didiskusikan.
"Saya sudah terpilih Caleg tapi kalau saya akan maju, tentu merugikan," ujarnya.()
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Atalia Praratya Mundur dari Bursa Cawalkot Bandung? Ini Alasan Istri Ridwan Kamil, Golkar Buka Suara